4vEwQwn2N76CQsEE22YcimIBXTw6fR8sELEf9IPn
Bookmark

Risiko Ketika Investasi Reksa Dana

Setiap jenis instrumen investasi tentunya mempunyai risiko-isiko yang harus siap untuk diterima oleh investor. Reksa dana, sebagai salah satu instrumen investasi yang saat ini sedang terkenal di kalangan milenial juga tidak lepas dari risiko. Pada kesempatan ini, tim cuanvestasi akan membahas tentang Risiko Ketika Investasi Reksa Dana agar sobat cuan mempunyai bekal yang cukup untuk memahami dunia investasi pada umunya dan juga investasi reksa dana pada khususnya. Risiko-risiko ini perlu diketahui oleh investor agar tidak ada rasa kekecewaan jika mengalami hal yang tidak sesuai ekspektasi. Yuk tidak perlu menunggu lama lagi, kita bahas beberapa risiko-risiko ketika investasi reksa dana!

Risiko Ketika Investasi Reksa Dana

Risiko-risiko investasi reksa dana

Berikut ini adalah risiko-risiko yang melekat pada instrumen produk investasi reksa dana:

1. Risiko menurunya NAB (Nilai Aktiva Bersih)

NAB reksa dana mempunyai peluang untuk naik dan juga turun seiring dengan kondisi pasar dari instrumen reksa dana. Penurunan NAB disini adalah kondisi dimana nilai harga terakhir pada saat dibandingkan dengan harga pembelian awal. Sederhananya adalah Pak Tono membeli produk reksa dana Gokil pada hari selasa dengan NAB Rp 2300. Lalu, pada hari Jumat pada Minggu yang sama, NAB produk reksa dana Gokil menjadi Rp 2200. Dari penurunan nilai NAB reksa dana Gokil senilai Rp 100. Begitu juga pada saat terjadi kenaikan maka sobat cuan juga mendapatkan selisih kenaikan NAB dibandingkan nilai NAB pada saat pembelian.

2. Risiko likuiditas

Pada saat kondisi normal, proses penarikan (redemption) reksa dana oleh investor, jarang dilakuakan secara bersamaan. Pada kondisi tersebut, Manajer Investasi masih mempunyai dana untuk mengolah investasinya agar lebih menguntungkan. Hal yang berbeda ketika terjadi penarikan dana secara masih atau bersamaan oleh investor, maka manajer investasi harus menjual berbagai aset keuangan yang dimiliki untuk membeli kembali reksa dana yang di redemption oleh investor. Efek dari kejadian tersebut adalah adanya kecenderungan turunya nilai aset yang dimiliki oleh Manajer Investasi dan diiringi dengan turunya nilai NAB produk reksa dana yang dikelola investasi.

Jika terjadi kondisi tersebut, investor akan mengalami keterlambatan penarikan dana atau bahkan perlu waktu yang cukup lama pada saat ingin melakukan penarikan dana.

3. Risiko pasar

Risiko pasar merupakan risiko umum yang dimiliki oleh setiap instrumen investasi. Risiko ini muncul pada saat produk investasi mempunyai efek penurunan pada saat harga instrumen investasi tengah mengalami tren penurunan harga akibat kinerja pasar saham atau obligasi sedang tidak bagus. Hal tersebut menyebabkan nilai NAB dari reksa dana mengalami penurunan nilai. Hal yang perlu kamu lakukan untuk menghindari hal ini sebelum memutuskan untuk membeli reksa dana adalah silahkan lihat NAB unit reksa dana yang akan kamu beli dalam kurun waktu 7 hari atau 1 bulan atau 6 bulan atau bahkan 1 tahun sebelumnya untuk mengamati tren performa produk reksa dana dari waktu kewaktu.

4. Risiko default

Risiko ini terjadi jika manajer investasi melakukan pembelian obligasi atau saham dari emiten/entitas/perusahaan yang mempunyai kinerja keuangan yang buruk padahal pada periode-periode sebelumnya mempunyai kinerja keuangan yang baik. Secara sederhana, manajer investasi mengalokasikan aset pada obligasi yang mempunyai rating D (default) atau manajer investasi membeli saham-saham perusahaan yang mempunyai risiko tinggi untuk mengalami kebangkrutan. Saran dari kami, sebelum membeli produk reksa dana, sobat cuan silahkan membaca terlebih dahulu prospektus reksa dana agar kita tahun strategi investasi dari manajer investasi yang mengelola produk reksa dana. 


Apakah investasi reksa dana aman?

Setiap investasi mempunyai risiko melekat di dalamnya. Namun, risiko ternyata juga mempunyai unsur keamanan dalam berinvestasi. Jika terjadi masalah pada salah satu dari tiga bagian yang menjadi unsur reksa dana (manajer investasi, bank kustodian, dan agen perantara penjualan reksa dana) mengalami kebangkrutan atau kondisi default ataupun masalah laianya, maka produk ivnestasi reksa dana yang kita pilih akan tetap aman dan tidak hilang begitu saja. Selain itu, jika terjadi masalah pada manajer investasi pengelola produk reksa dana, maka BAPEPAM sebagai regulator akan memberikan kuasa kepada manajer investasi lain untuk mengelola dana kelolaan produk reksa dana yang bermasalah tadi. Hal yang sama juga berlaku untuk permasalahan pada kasus bank kustodian ataupun agen perantara penjualan reksa dana.

Itulah mungkin yang dapat kami sampaikan terkait dengan risiko ketika berinvestasi reksa dana. Buat kamu yang mau memulai investasi reksa dana, sobat cuan bisa melalui platform berikut ini:

  1. Bibit 
  2. Ajaib
  3. Pluang
  4. Investree

Silahkan membaca hasil review kami dari masing-masing aplikasi diatas dan jangan lupa masukan kode referral kami agar kita bersama mendapatkan bonus saldo sebagai modal tambaahan untuk berinveistasi. Bagaimana sobat cuan ? Yuk mulai investasi reksa dana kamu sekarang juga.

Posting Komentar

Posting Komentar